Kamis, 31 Juli 2008

Al Amin beri keterangan berbelit-belit

Al Amin Nasution, tersangka kasus alih fungsi hutan lindung Bintan, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/7), dengan terdakwa Sekda Bintan Azirwan. Al Amin banyak memberikan keterangan yang tidak tahu dalam persidangan sehingga menyulitkan majelis hakim.

Tidak ada komentar: